Latest Post

6:18 PM

Ikan kakatua (parrot fish) adalah salah satu jenis ikan yang hidup di perairan dangkal tropis dan subtropis di seluruh dunia. Mereka dikenal karena warna-warni cerah dan paruh mereka yang kuat, yang mereka gunakan untuk mengikis alga dari terumbu karang.


Peran Penting Ikan Kakatua


Ikan kakatua memainkan peran penting dalam menjaga kesehatan ekosistem terumbu karang. Mereka memakan alga yang tumbuh di terumbu karang, membantu mencegahnya dari pertumbuhan berlebihan yang dapat menutupi dan merusak karang. Selain itu, mereka juga membantu membersihkan terumbu karang dari alga mati dan kotoran lainnya.


Penghasil Pasir Putih


Ikan kakatua juga dikenal sebagai penghasil pasir putih. Saat mereka makan alga, mereka juga mengonsumsi sejumlah kecil karang. Karang ini kemudian dihancurkan di dalam perut mereka dan dikeluarkan sebagai pasir putih. Pasir putih ini kemudian dapat terbawa oleh arus dan akhirnya menjadi bagian dari pantai berpasir.


Ancaman Terhadap Ikan Kakatua


Sayangnya, populasi ikan kakatua di banyak wilayah terancam oleh berbagai faktor, termasuk penangkapan berlebihan, kerusakan habitat, dan perubahan iklim. Penangkapan berlebihan untuk konsumsi manusia adalah salah satu ancaman utama bagi ikan kakatua.


Ajakan untuk Tidak Mengonsumsi Ikan Kakatua


Mengingat peran penting mereka dalam ekosistem terumbu karang, sangat penting bagi kita untuk melindungi ikan kakatua. Salah satu cara yang dapat kita lakukan adalah dengan tidak mengonsumsi ikan kakatua. Dengan tidak membeli dan mengonsumsi ikan kakatua, kita dapat membantu mengurangi permintaan akan ikan ini dan membantu melindungi populasi mereka.


Mari Jaga Ekosistem Laut Kita


Ikan kakatua adalah bagian penting dari ekosistem laut kita. Mereka membantu menjaga kesehatan terumbu karang dan menghasilkan pasir putih yang indah. Dengan tidak mengonsumsi ikan kakatua, kita dapat membantu melindungi mereka dan ekosistem laut kita.


Kesimpulan


Ikan kakatua adalah makhluk yang luar biasa dengan peran penting dalam ekosistem laut. Mari kita lakukan bagian kita untuk melindungi mereka dengan tidak mengonsumsi ikan kakatua dan mendukung upaya konservasi lainnya.

8:30 PM
Makassar, Sulawesi Selatan – Nasib guru honorer atau pegawai tidak tetap di sekolah swasta tingkat SD hingga SMA di Sulawesi Selatan (Sulsel) memprihatinkan. Mereka hanya menerima gaji sebesar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per tiga bulan. Kondisi ini terungkap saat Ikatan Guru Honorer Sekolah Swasta mengadu ke Komisi E DPRD Sulsel pada Senin, 17 Februari 2025.

Ketua Ikatan Guru Honorer Swasta Sulsel, Selfi, mengungkapkan bahwa gaji yang mereka terima sangat kecil dan tidak sesuai dengan beban kerja yang mereka tanggung. "Masing-masing kebijakan sekolah berbeda, karena saya sendiri ada Rp300 ribu, bahkan ada teman-teman honorer lainnya hanya digaji Rp100 ribu per tiga bulan," ujarnya.

Gaji tersebut berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jika dana BOS tersendat, mereka pun tidak menerima gaji. Selfi juga menyebutkan bahwa jumlah guru honorer yang tergabung dalam organisasinya di Sulsel sebanyak 288 orang dan tidak terdaftar di database badan kepegawaian.

Kedatangan mereka ke DPRD Sulsel adalah untuk meminta pemerintah memperjuangkan nasib mereka. "Kita datang soal kesempatan bagi guru honorer, baik yang mengajar di sekolah swasta maupun negeri, diberikan kesempatan yang sama tanpa ada perbedaan," jelas Selfi.

Menanggapi aduan tersebut, Anggota Komisi E DPRD Sulsel, M. Irfan AB, menyebutkan bahwa regulasi saat ini belum memungkinkan guru swasta untuk mengikuti seleksi PPPK. "Tuntutan mereka adalah agar bisa ikut tes PPPK. Namun, regulasi saat ini tidak memungkinkan. Aspirasi mereka akan kami tampung dan perjuangkan di tingkat pusat agar mereka bisa masuk dalam pendataan dan berkesempatan mengikuti seleksi PPPK," ujar Irfan.

Irfan juga menyoroti minimnya pembinaan dan pengawasan dari Dinas Pendidikan terhadap sekolah-sekolah swasta yang mengalami kesulitan operasional. Banyak sekolah swasta yang memiliki jumlah siswa sedikit namun tetap beroperasi dengan jumlah guru yang tidak sebanding, sehingga berdampak pada kesejahteraan tenaga pengajarnya. "Ada sekolah swasta dengan hanya 50 siswa tetapi memiliki 15 guru. Kondisi ini tentu tidak memungkinkan kesejahteraan guru-gurunya terjamin. Oleh karena itu, kami meminta dinas pendidikan untuk lebih aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan," tegasnya.

Para guru honorer sekolah swasta berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan perhatian lebih terhadap nasib mereka. Mereka berharap agar ada solusi yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi PPPK.

Sumber : Majesty.Co.Id

8:51 PM

Dalam Rapat Komisi X yang ditayangkan dalam Video Live Kompas.com 2 hari yang lalu tanggal 6 Februari 2025. Dalam video tersebut membahas mengenai aspirasi dan keluhan guru-guru swasta di Indonesia, yang disampaikan dalam forum RDP Komisi 10 DPR RI. Berikut adalah poin-poin penting yang dibahas :

1. Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI)

a. Menolak Lupa Janji

PGSI mengingatkan kembali janji-janji kampanye terkait kesejahteraan guru, termasuk janji kenaikan gaji dan bantuan cash transfer.

b. Aspirasi Utama
  1. Inpassing - Membuka kembali kebijakan inpassing atau penyetaraan gaji guru swasta dengan guru PNS, sesuai amanat undang-undang.
  2. Bantuan Cash Transfer - Memberikan bantuan cash transfer kepada guru non-sertifikasi sebesar 2 juta rupiah dan guru sertifikasi sebesar 1 juta rupiah.
  3. Pengangkatan ASN P3K - Afirmasi pengangkatan otomatis guru swasta berusia 50 tahun ke atas yang sudah sertifikasi dan inpassing sebagai ASN P3K.
  4. Penghargaan Purnabakti - Memberikan penghargaan kepada guru swasta yang memasuki masa purnabakti.
  5. Pengelolaan Anggaran Pendidikan - Anggaran 20% APBN pendidikan sebaiknya dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pendidikan.

2. Forum P3K iGTK 02 SMA SMK

a. Latar Belakang Forum

Terbentuk karena masalah validasi info GTK, kode 02 yang belum valid, tidak terbitnya SK tunjangan profesi, dan terancam tidak bisa dicairkan.

b. Tuntutan Utama
  1. Validasi Info GTK - Meminta validasi info GTK yang adil dan transparan, tanpa diskriminasi.
  2. Pencairan TPG - Meminta pencairan tunjangan profesi guru (TPG) yang tertunda.
  3. Linearitas - Membuka kembali mata pelajaran IPA sebagai mata pelajaran wajib dan akuntansi sebagai mata pelajaran pilihan di SMA.
  4. SK Jabatan - Meminta kemudahan perubahan SK jabatan P3K berdasarkan keahlian guru, yaitu sertifikat pendidik.
  5. Kesejahteraan Guru - Meminta agar guru P3K yang sudah sertifikasi dapat hidup lebih sejahtera.

3. Ikatan Guru Sertifikasi Swasta (IGSS) PLPG Indonesia

a. Perbedaan Hak

Guru swasta, terutama lulusan PLPG, masih mengalami perbedaan hak dan perlakuan dibandingkan guru negeri, terutama dalam hal kesejahteraan dan kepastian status.

b. Tuntutan Utama
  1. Pengangkatan ASN - Mengangkat secara otomatis guru senior sertifikasi lulusan PLPG menjadi PNS.
  2. Prioritas Redistribusi - Memprioritaskan guru tetap yayasan lulusan PLPG sebagai redistribusi guru ASN di sekolah induknya.
  3. Penghargaan - Menuntut agar nominal TPG disesuaikan dengan masa kerja guru.
  4. Evaluasi Kebijakan - Mengevaluasi dan mencabut kebijakan-kebijakan yang dianggap tidak adil bagi guru swasta, seperti PP Nomor 11 Tahun 2017 dan Kepmenpan RB Nomor 348 Tahun 2024.

4. Forum Guru Swasta Nasional Passing Grade Tahun 2023
  1. Status Passing Grade - Menuntut kejelasan status guru yang telah lulus passing grade pada seleksi P3K 2023.
  2. Prioritas Pengangkatan - Meminta prioritas pengangkatan sebagai ASN P3K tanpa tes ulang.
  3. Menghapus Diskriminasi - Menuntut penghapusan diskriminasi terhadap guru swasta dalam berbagai aspek, termasuk tunjangan dan kesempatan mengikuti PPG.

Selain aspirasi di atas, ada beberapa poin yang juga disampaikan oleh perwakilan guru-guru swasta dalam rapat komisi X terkait dengan status dan kesejahteraan guru swasta, yaitu :

  1. Status Guru Swasta : "Kami meminta kejelasan terkait status kami sebagai guru swasta. Kami ingin mendapatkan pengakuan yang setara dengan guru-guru yang berstatus PNS atau PPPK. Kami berharap ada regulasi yang jelas mengatur tentang hak dan kewajiban guru swasta, termasuk jaminan kesejahteraan dan perlindungan hukum"
  2. Kesejahteraan Guru Swasta : "Kami menyadari bahwa pemerintah telah memberikan tunjangan profesi guru (TPG) kepada guru-guru swasta. Namun, kami berharap ada peningkatan kesejahteraan yang lebih signifikan, mengingat beban kerja dan tanggung jawab kami yang tidak kalah dengan guru-guru lainnya. Kami juga berharap ada perhatian terhadap guru-guru swasta yang belum mendapatkan TPG."
  3. Inpassing : "Kami mengapresiasi program inpassing yang telah memberikan kesempatan bagi guru-guru swasta untuk mendapatkan status yang lebih baik. Namun, kami berharap proses inpassing dapat terus dievaluasi dan disempurnakan, sehingga tidak ada diskriminasi atau ketidakadilan dalam penetapan grade."
  4. Pengembangan Profesional : "Kami berharap pemerintah memberikan dukungan terhadap pengembangan profesional guru-guru swasta, seperti pelatihan, seminar, atau workshop. Hal ini penting untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas kami sebagai tenaga pendidik."
  5. Penghargaan : "Kami berharap pemerintah memberikan penghargaan yang setimpal atas dedikasi dan pengabdian guru-guru swasta di dunia pendidikan. Penghargaan ini dapat berupa insentif, beasiswa, atau bentuk apresiasi lainnya."

Harapan dari Perwakilan Guru-guru Swasta :

Kami berharap aspirasi dan keluhan kami ini dapat didengar dan diperhatikan oleh Komisi X DPR RI. Kami percaya bahwa dengan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, guru-guru swasta dapat berkontribusi lebih besar dalam memajukan pendidikan di Indonesia.

Kami juga berharap forum ini dapat menjadi wadah bagi guru-guru swasta untuk saling berbagi informasi, pengalaman, dan solusi. Kami percaya bahwa dengan bersatu, kita dapat memperjuangkan hak dan kepentingan kita sebagai guru swasta.

Demikian aspirasi dan keluhan dari guru-guru Swasta dan bisa menyimak sepenuhnya dalam video yang disertakan bersama artikel ini.

SMA YAPIP MAKASSAR SUNGGUMINASA

{facebook#https://www.facebook.com/100012173117216} {twitter#https://twitter.com/schoolyapip/} {google-plus#https://plus.google.com/u/0/110901565791389610503} {pinterest#https://id.pinterest.com/mkssungguminasa/} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UC-S_QsY5fXShgK_uu5-ezzw} {instagram#https://id.instagram.com/}

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget